Kamis, 22 Maret 2012

Presiden Sarkozy mengumumkan langkah hukum baru

Nikolas Sarkozy mengumumkan ancaman hukuman atas kegiatan yang berhubungan dengan terorisme.
Presiden Prancis, Nikolas Sarkozy, mengatakan warga Prancis yang mengakses situs internet yang mendukung terorisme diancam hukuman.

"Setiap orang yang pergi ke internet dan mencari pembenaran atas nama terorisme atau menyerukan kebencian dan balas dendam akan ditindak sesuai hukum," tuturnya kepada para wartawan usai pertemuan dengan menteri pertahanan, kehakiman, dan luar negeri di Paris hari Kamis (22/3).
"Setiap orang yang pergi ke luar negeri dan melakukan indoktrinasi ideologis yang mengarah ke kegiatan terorisme akan ditindak sesuai hukum."
Langkah ini ditempuh setelah aparat keamanan mengepung tempat tinggal Mohamed Merah -pelaku pembunuhan atas tujuh warga Prancis- selama 32 jam di Toulouse, Prancis selatan.
Pria berusia 23 tahun itu akhirnya tewas karena melompat dari jendela sambil melepas tembakan ketika polisi mencoba masuk ke tempat dia bersembunyi.

Terorisme bukan Islam

Pemerintah Prancis sebelumnya mengharapkan bisa menangkap Merah dalam keadaan hidup namun sudah tidak bisa menjalin kontak dengan dia selama 24 jam terakhir.
Sarkozy juga mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah Merah bertindak sendirian atau bekerja sama dengan orang lain saat melakukan pembunuhan.

Merah dituduh membunuh tiga orang siswa dan seorang guru di sebuah sekolah Yahudi di Toulouse setelah beberapa hari sebelumnya menembak mati tiga tentara Prancis.
Sarkozy meminta agar masyarakat Prancis tidak mencampurkan terorisme dengan Islam dengan mengatakan bahwa umat Islam Prancis tidak ada hubungan dengan 'motif yang gila atau teroris'.
Prancis memiliki sekitar lima juta umat Islam, yang merupakan komunitas Islam terbesar di Eropa barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar